Penandatanganan Akta Inbreng Holding BUMN Pangan, Jumat (7/1/2021)
BUMN Pangan resmi terbentuk usai Kementerian BUMN mengalihkan saham lima BUMN ke PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Pengalihan tersebut dilangsungkan dalam penandatanganan akta inbreng pemerintah, lima BUMN, dan RNI.ADVERTISEMENTKelima BUMN yang dialihkan sahamnya ke RNI adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari (Persero), dan PT Garam (Persero). Penandatanganan dilakukan Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury pada Jumat (7/1).
Pengalihan saham ini dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberikan restu pembentukan Holding BUMN Pangan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero). Selain PP, pembentukan holding ini juga berlandaskan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang juga telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.Wakil Menteri BUMN I mengatakan Penandatanganan Akta Inbreng merupakan momentum bersejarah mengingat terdiri atas penggabungan BUMN-BUMN Pangan menjadi satu holding BUMN Pangan.
Terbentuknya Holding BUMN Pangan ini juga sesuai keinginan Presiden Jokowi bahwa Indonesia membutuhkan sebuah BUMN pangan yang kuat melalui kemandirian pangan untuk merealisasikan visi Indonesia 2045 khususnya pada sektor pangan untuk peningkatan ketahanan pangan nasional.
“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama, melalui upaya strategis juga dilakukan mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market dan jaringan distribusi pangan,” kata Pahala dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1). Selain itu, melalui Holding BUMN Pangan, Pahala berharap perusahaan pelat merah dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan rantai pasok, serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis. Pahala juga menyebut melalui Holding BUMN Pangan, selain memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional juga fokus pada ekosistem pangan dan tentunya untuk meningkatkan inklusivitas petani, peternak dan nelayan. “Melalui Holding BUMN Pangan, banyak yang dapat dilakukan melalui kemitraan dengan petani, peternak dan nelayan, dan sesuai arahan Menteri BUMN untuk fokus pada peningkatan bisnis melalui program percepatan untuk mendukung performance Holding BUMN Pangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi, mengatakan penandatanganan Akta Inbreng ini merupakan tonggak sejarah bagi RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan, mengingat proses yang dinamika panjang mulai pemerseroan salah satu anggota holding, permergeran, proses inbreng dan hari ini dibuktikan dapat terwujud terbentuknya holding pangan.“Meski baru dilahirkan, holding ini terbentuk atas kekuatan sektor pertanian, sektor perikanan, sektor peternakan, garam, dan perdagangan logistik,” kata Arief.
Penandatanganan Akta Inbreng Holding BUMN Pangan disaksikan seluruh jajaran Komisaris, Direksi dan karyawan 5 BUMN Pangan serta 11 Anak Perusahaan RNI Group di antaranya Rajawali Nusindo, PT PG Rajawali I, PT PG Rajawali II, PTP Mitra Ogan, PT PG Candi Baru, PT Mitra Kerinci, PT Laras Astra Kartika, PT Mitra Rajawali Banjaran, PT Rajawali Tanjungsari Enjiring, PT Rajawali Citramass, dan PT GIEB Indonesia.