BUMN Holding pangan
Berdasarkan surat edaran KPK No. 9 Tahun 2022. Direksi dan Seluruh Pegawai PT Sang Hyang Seri dihimbau untuk tidak menerima dan/atau memberikan gratifikasi
BUMN Holding pangan
Dalam mewujudkan transformasi EBITDA, ID FOOD Group berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan bisnis secara menyeluruh.