Sinergi Strategis Industri dan Akademisi, PT Sang Hyang Seri Bersama UNS Perkuat Inovasi dan Pengabdian Masyarakat

WhatsApp
Facebook
Telegram
LinkedIn
X

Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong inovasi berkelanjutan,         PT Sang Hyang Seri secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tanggal 15 Juni 2026. Penandatanganan yang berlangsung di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah ini dilakukan langsung oleh Bapak Adhi Cahyono Nugroho selaku Direktur Utama PT Sang Hyang Seri dan Bapak Hartono selaku Rektor Universitas Sebelas Maret. Kerja sama strategis ini menjadi tonggak penting bagi kedua institusi dalam mengintegrasikan potensi industri dengan dunia pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Nota Kesepahaman ini dirancang khusus sebagai pedoman utama bagi PT Sang Hyang Seri dan Universitas Sebelas Maret dalam mempersiapkan berbagai inisiatif kerja sama di masa mendatang. Maksud utama dari kesepakatan ini adalah untuk menciptakan landasan yang terarah guna merealisasikan sinergi kegiatan usaha yang berdampak luas. Dengan berpegang teguh pada prinsip yang saling menguntungkan, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan serta memanfaatkan setiap potensi keunggulan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Sebagai entitas yang terus melakukan transformasi di sektor pangan dan pertanian, kolaborasi ini selaras dengan visi PT Sang Hyang Seri untuk mengadopsi hasil riset yang aplikatif dan presisi dari ranah akademis. Tidak hanya terbatas pada riset, kerja sama ini juga membuka peluang eksplorasi yang luas pada bidang-bidang strategis lain yang disepakati bersama guna merespons tantangan industri modern. Sinergi ini diyakini mampu mengakselerasi penerapan teknologi baru dan program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Integritas bisnis dan kepatuhan hukum menjadi fondasi mutlak dalam pelaksanaan kolaborasi ini. Dalam merealisasikan seluruh poin kesepahaman, baik PT Sang Hyang Seri maupun Universitas Sebelas Maret memastikan untuk senantiasa tunduk pada ketentuan serta Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku menurut Hukum Republik Indonesia. Selain itu, para pihak juga dengan tegas mengakui dan menjamin bahwa seluruh rangkaian proses pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan berpedoman secara ketat pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Sebagai langkah tindak lanjut yang konkret, penjabaran operasional dari Nota Kesepahaman ini akan dituangkan dan diatur lebih rinci melalui Perjanjian Kerja Sama dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Untuk memastikan setiap inisiatif berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, para pihak akan segera menunjuk wakil-wakil representatif sesuai dengan kebutuhan, tugas, serta fungsi operasional di lapangan. Penunjukan perwakilan ini akan mempercepat transisi dari tahap kesepahaman menuju pelaksanaan program yang terukur.

Harapannya melaui kerjasama antara PT Sang Hyang Seri dengan UNS dapat memunculkan inovasi baru dalam bidang perbenihan khusunya dalam mewujudkan transformasi SHS menjadi genetic company serta dapat memberikan manfaat kepada UNS dalam bidang pendidikan maupun penelitian.