PT Sang Hyang Seri Lakukan Audiensi Dengan Komnas HAM untuk Optimalisasi Aset Negara Berupa Rumah Dinas

WhatsApp
Facebook
Telegram
LinkedIn
X

Jakarta – PT Sang Hyang Seri (SHS) mengadakan audiensi dan konsultasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jum’at, 19 Juli 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis terkait optimalisasi aset negara, khususnya rumah dinas yang berada di bawah pengelolaan PT Sang Hyang Seri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam pemanfaatan aset negara yang wajib dijaga dan dikelola dengan benar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT SHS dalam menjalankan pengelolaan aset negara secara transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku agar dapat dioptimalkan untuk pengembangan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat khususnya sesuai core business perusahaan PT SHS dalam bidang pangan.

Dalam kesempatan ini Bagian Komunikasi Korporasi PT SHS, Aditya Bima , menyampaikan bahwa optimalisasi rumah dinas yang ada selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal karena banyak diisi oleh pensiunan, yang saat ini sudah tidak aktif menjadi pegawai. Karena peraturan perusahaan penempatan rumah dinas hanya berlaku selama pegawai menjabat pekerjaan, jika sudah tidak lagi menjabat sebagai pegawai maka diwajibkan mengosongkan rumah dinas paling lambat tiga bulan setelah pegawai berhenti. Namun yang saat ini terjadi rumah dinas tersebut masih banyak yang ditempati hingga belasan bahkan puluhan tahun lamanya bahkan disewakan.

“Kami berkomitmen untuk mengelola aset negara dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan memperhatikan aspek-aspek HAM. Kamipun siap mencari Solusi terbaik dan memberikan kompensasi sesuai prosedur yang berkeadilan untuk penghuni saat ini karena bagaimanapun penghuni saat ini merupakan keluarga besar dari perusahaan” ujar beliau.

Komisioner Pengaduan Komnas HAM , Hari Kurniawan menyambut baik inisiatif PT SHS untuk berdialog dan berkonsultasi dengan Komnas HAM.

“Kami menyambut baik inisiatif PT SHS untuk mau beraudiensi dan berkonsultasi dengan kami. Komnas HAM pada prinsipnya sudah berkewajiban untuk membantu mediasi, serta posisi kami netral tidak akan memihak ke pihak manapun. serta langkah yang diambil harus sejalan dengan prinsip-prinsip HAM” tambah beliau.

PT SHS berharap, melalui audiensi ini, perusahaan dapat membawa masukan dari Komnas HAM khsusunya dalam mengelola aset negara secara bertanggung jawab dengan menghormati hak-hak asasi manusia.