Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) selaku pemegang saham PT Sang Hyang Seri mengangkat J. Widodo H. Mumpuni sebagai Komisaris Independen menggantikan Sunanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia Selaku Pemegang Saham PT Sang Hyang Seri Nomor: SK-112/MBU/06/2023, Nomor: 40/KEP.PS/RNI.01/VI/2023 pada Senin, 5 Juni 2023.
Serta mengalihtugaskan Ferry yang yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Komersial menjadi Direktur Operasi dan Komersial PT Sang Hyang Seri dan sekaligus memberhentikan dengan hormat Karyawan Gunarso sebagai Direktur Produksi PT Sang Hyang Seri. Keputusan tersebut juga tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia Selaku Pemegang Saham PT Sang Hyang Seri Nomor: SK-113/MBU/06/2023, Nomor: 41/KEP.PS/RNI.01/VI/2023.
Dengan demikian maka susunan Direksi dan Komisaris PT Sang Hyang Seri adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Adhi Cahyono Nugroho
Direktur Operasi dan Komersial: Ferry
Direktur Keuangan dan SDM: Kaspiyah
Komisaris Utama: Mochammad Maksum Machfoedz
Komisaris Independen:J. Widodo H. Mumpuni
Komisaris Independen:Freddy Alex Damanik
Komisaris : Wignyo